Kehebohan berikutnya terjadi kala Pratama Arhan mencetak gol penyama kedudukan pada menit 87. Banyak pihak menilai Pratama Arhan berdiri di posisi offside sebelum mencetak gol kedua Timnas Indonesia di menit 87. Karena itu , New Straits Times menulis Singapura gagal lolos ke final karena keputusan kontroversial wasit. Sejumlah keputusan wasit pun disorot media yang berkantor di Kuala Lumpur tersebut. “ Beberapa keputusan kontroversial wasit menghalangi kesempatan Singapura untuk mencapai final ,” tulis pemberitaan New Straits Times , dilansir Minggu (26/12/2021). Keputusan wasit yang tidak memberikan penalti kala Amy Recha dijatuhkan Rachmat Irianto di kotak terlarang pada menit 43 dijadikan contoh oleh media tersebut. Singapura dinilai berhak mendapatkan penalti. “ Singapura dibuat gusar oleh wasit Qasim Matar Ali dari Oman yang melanjutkan permainan ketika Rachmat Irianto menjegal Amy Recha pada menit 43 ,” sambung pemberitaan tersebut.
Padahal , keputusan wasit sudah cukup berimbang ketika Singapura dihadiahi penalti pada menit 88 usai Pratama Arhan melanggar Shawal Anuar. Namun , Singapura gagal memanfaatkan peluang tersebut karena sepakan penalti Faris Ramli ditepis kiper Timnas Indonesia , Nadeo Argawinata. Singkat kata , Timnas Indonesia menang 4-2 atas Singapura dan lolos ke leg II semifinal Piala AFF 2020 dengan keunggulan agregat 5-3. Dalam laga ini , gol-gol Timnas Indonesia diciptakan Ezra Walian pada menit ke-11, Pratama Arhan (87’) Shawal Anuar (OG 91’) dan Egy Maulana Vikri (105+2’). Sementara itu, dua gol Singapura diciptakan Song Ui-young di pengujung babak pertama dan Shahdan Sulaiman (74’). Sekarang , Timnas Indonesia sedang menunggu lawan mereka di partai puncak Piala AFF 2020 yang dilangsungkan pada 29 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Posting Komentar