Polrestabes Medan grebek kampung narkoba (GKN) di tiga tempat sekaligus di Kota Medan, Rabu (25/09/2019) sore. Polrestabes Medan melalui Kasat Narkoba AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo Sik kembali melakukan GKN di tiga lokasi yakni Jalan Jermal 15, Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai, Jalan Denai (Sukaramai), Gang Jati dan Gang Sehat, Kecamatan Medan Area.
Dari 3 Lokasi tersebut, berhasil mengamankan 9 orang tersangka satu diantaranya seorang wanita.
Kesembilan tersangka itu di tangkap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi yang pertama, Bromo Ujung Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Area.
Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan M Noor (48), Faisal Balbaher (44) Zainal Arifin (48), Basrizal alias Buyung (37), ke empatnya warga Kecamatan Medan Denai.
Dari keempatnya, berhasil menyita barang bukti, satu bong lengkap dengan pipet kaca berisi sabu seberat 1,72 gram, tiga paket sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu klewang dan satu pistol.
Lokasi yang kedua, di Jalan Denai ( Sukaramai), Gang Jati dan Gang Sehat, Kecamatan Medan Area.
Dari lokasi ini, mengamankan 5 orang laki-laki dan 1 orang wanita yakni, Dahniel (36), Hendro Chaniago (32), Dedi Syahputra (34), Rahmat Efendi (35), Raja Ditobing (45), keempatnya warga Kecamatan Medan Area. Sementara Melisa Lase (30) warga Simpang Limun yang bekerja sebagai pedagang.
Polisi Turut Amankan Beberapa Barang Bukti Dalam GKN tersebut juga diamankan, satu paket sabu bruto 0,15 gram, tiga plastik klip sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Turut juga diamankan 2 sendok pipet runcing, 2 alat isap sabu, 2 kaca pirex sisa pembakaran dengan bruto 1,33 gram.
Dilakukannya kegiatan ini, karena maraknya pengedar dan pemakai narkoba dan di tambahnya laporan dari warga ditiga lokasi tersebut kerap dilakukan transaksi narkoba. Menanggapi laporan itu, kita langsung menuju lokasi dan melakukan penggrebekkan, Jelas Rafael.
Lanjutnya, begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan tempat bekumpul. Akibatnya puluhan orang melarikan diri namun sebagian berhasil diamankan.
Dari para tersangka yang diamankan saat Polrestabes Medan grebek kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penggeledahan begitu juga tempat mereka berkumpul. Dan alhasil, petugas berhasil mengamankan barang bukti.
“Sembilan orang tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan memboyongnya ke Komando,” pungkasnya.
Posting Komentar