Aning, merupakan PNS di salah satu rumah sakit di Kota Palu, bahkan sudah dua kali ini ia tertangkap karena kasus narkoba. Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan dalam pembalut wanita.
Pihak Kepolisian Resor Sigi menangkap pelaku saat turun dari mobil kejaksaan seusai sidang dari Pengadilan Negeri Palu, 28 Agustus silam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari Kepala Lapas Perempuan dan Anak Sigi ke pihak kepolisian.
Aning merupakan terdakwa kasus narkoba di Palu. Saat ini dia sedang menjalani masa persidangan dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Sigi. Aning bukannya bertobat saat menjalani masa tahanan, tapi malah kembali jualan sabu dari dalam sel.
Modus penjualan adalah menyuruh seseorang membeli narkoba di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual dengan harga seratus ribuan dan dijual di dalam lapas. Atas perbuatannya, Aning dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.
Sunarti Winingsi alias Aning, PNS cantik asal Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu ditangkap dua kali terkait narkoba . Kepada polisi, Aning mengaku terjerumus ke dunia narkoba lantaran berkelahi dengan suaminya sejak awal tahun 2019.
Kasat Narkoba Polres Palu Iptu Stevanus Sanam, mengatakan, penggunaan narkoba dia awali usai berkelahi dengan suaminya. PNS di salah rumah sakit di Palu ini lalu mencoba narkoba untuk menghilangkan penat.
“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku Aning menggunakan narkoba karena berkelahi dengan suaminya,” kata Stevanus, di Mapolres Palu, Jumat (02/12/2019). Stevanus mengatakan, Aning sudah 2 kali ditangkap narkoba. Statusnya saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Palu dan ditahan di Lapas Perempuan Anak (PA), Sigi.
Posting Komentar