Gara-gara tidak membelikan rokok, Widodo (40), warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, dibakar oleh dua rekannya sendiri yaitu Suka Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26).
Polisi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2019 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB didepan Gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Waktu itu, korban hendak berangkat kerja. Lalu saat melintas di depan gudang, tiba-tiba Gombloh memanggil korban untuk meminta rokok. Ternyata, saat itu Gombloh dan rekan-rekannya sedang berpesta minuman keras dan bakar ikan. Namun, korban mengaku tidak punya rokok dan akhirnya terpaksa mencarikan rokok di warung.
Sayangnya, warung yang dituju korban tutup. Korban pun mendatangi Gombloh tanpa membawa rokok.
"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," kata Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Warijan.
"Sementara Gembel mengambil korek gas dan langsung menyalakannya sehingga membakar celana korban,"tambahnya.
Akibatnya, api menyambar seluruh tubuh korban. Korban pun berteriak kesakitan dan akhirnya menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi kejadian untuk mematikan api. Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit. "Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.
Menurut Warijan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa, meskipun masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.
Sementara itu ,Gombloh warga Tandang, Candisari dan Gembel warga Kampung Pandansari, Gayamsari saat ini ditahan di Mapolsek Gayamsari untuk menunggu proses sidang.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.
Posting Komentar