Satpol PP Kota Tangerang dibuat heboh dengan operasi razia yang belakangan ini tengah digencarkan di beberapa hotel, pasalnya dalam razia tersebut selain menangkap 9 pasangan bukan suami istri, Satpol PP Kota Tangerang juga menangkap pasangan tak biasa, yakni nenek-nenek yang tengah bercinta dengan seorang remaja di sebuah kamar.
Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, razia operasi prostitusi yang menyasar ke beberapa hotel ‘melati’ itu menangkap pasangan tak biasa itu pada Rabu (20/11/2019) malam.
Saat diciduk, keduanya kepergok tengah bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh. Tanpa menunggu lama, nenek yang diketahui berusia 60 tahun dengan nama samaran Maria itu langsung digelandang dengan brondongnya yang diketahui masih berusia 21 tahun bernama Fernando.
Dilansir dari Tribun Cirebon, saat hendak ditangkap, Maria getol jika brondong yang berada satu kamar dengannya adalah bukan pasangannya, tapi anaknya.
Beberapa kali nenek 60 tahun itu berkilah jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan lagi pulang kerja setelah seharian bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Mendengar kesaksian seperti itu, pihak Satpol PP lantas tidak kehilangan akal, saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando, Maria pun lunglai dan tidak mampu menjawab.
Akhirnya setelah diamankan, sang nenek itu mengakui jika hubungannya dengan daun muda itu adalah normal, baginya tidak ada masalah meski keduanya terpaut usia 39 tahun.
Di depan awak media, Ghufron mengkalim akan terus melakukan aksi razia tersebut, demi menjegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ditanya bagaimana nasib dari 9 pasangan bukan suami istri tersebut, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.
Tak hanya itu saja, Ghufron juga akan meminta jajaran untuk membuat surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat di mana pasangan itu tinggal demi membuat mereka jera dan tidak melakukan perbuatan asusila kembali.
Posting Komentar